KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
A. Konsep Koperasi
Konsep koperasi dibagi
menjadi 3, yaitu:
1. Konsep
koperasi barat
2. Konsep
koperasi sosialis
3. Konsep
koperasi negara berkembang
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperaasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
·
Keinginan individu dapat dipuaskan
dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu
dan saling menguntungkan.
·
Setiap individu dengan tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·
Hasil berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
Dampak
langsung koperasi terhdan dikendalikan oleh adap anggotanya :
·
Promosi kegiatan ekonomi anggotanya.
·
Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan
keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi
secara horizontal dan vertikal.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
·
Pengembangan kondisi sosial ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan mengembangkan inovasi pada
perusahaan skala kecil.
·
Memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan
kecil.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial. Menurut konsep ini
koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi
sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaannya dengan konsep
sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep
koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi.
B.
Aliran
Koperasi
Aliran
koperasi dibagi menjadi 3 :
1. Aliran
Yardstick
2. Aliran
Sosialis
3. Aliran
Pesemakmuran
1.
Aliran
Yardstick
Aliran
yardstick biasa kita temukan pada negara negara yang menganut ideologi
kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Pada aliran ini
koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan, menetralisasikan,
menstabilkan dan mengoreksi perekonomin negara tersebut. Tetapi, pemerintah
tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut. pemerintah
terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh nya koperasi tersebut. Maju tidaknya
koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu sendiri.
2.
Aliran
Sosialis
Di
sini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. Koperasi
dianggap alat yang paling efektif untuk dapat mensejahterkan masyarakat, karena
sistemnya yang sangat menguntungkan. Tidak hanya itu, koperasi juga dianggap
sebagai penyatu masyarakat, maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak
membedakan kalangan atas, menengah, ataupun bawah. Koperasi juga merupakan
suatu organisasi yg menganut asas kekeluargaan. Koperasi aliran ini biasanya
ditemukan di Eropa Timur dan Rusia.
3.
Aliran
Persemakmuran (Common Wealth)
Koperasi
dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan juga
koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. Koperasi
juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup
anggotanya. Di sini pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi
tersebut, tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan
baik. Maju atau tidaknya koperasi ini menjadi tanggug jawab pemerintah.
C.
Sejarah
Koperasi
1.
Sejarah
Koperasi Dunia
Pada dasarnya koperasi adalah institusi
(lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar
individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal
Revolusi Industri, yaitu di Eropa pada pertengahan abad ke-18 dan awal abad
ke-19. Lembaga ini sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi
Pra-Industri. Penerapan sistem kapitalis di eropa membuat buruh
merasa tertindas dan untuk membebaskan penderitaan mereka bersepakat untuk membentuk
koperasi. Pada awalnya pertumbuhan
koperasi memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini
disebabkan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Pertama kali koperasi muncul di eropa pada awal abad
ke-19, Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di eropa
itu muncul dengan alasan yang pertama terdapatnya kesamaan motif antara gerakan
koperasi dengan gerakan sosialis dan yang kedua sebagai suatu bentuk organisasi
ekonomi yang berbede dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.
Koperasi
di negara-negara eropa di antaranya:
a. Inggris
b. Perancis
c. Jerman
d. Denmark
e. Swedia
a.
Inggris
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai
negara di eropa pada awal abad ke -19 di alami pula oleh para pendiri Koperasi
konsumsi di Rochdale, Inggris, pada
tahun 1844.
Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak
dalam usaha kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan
sayapnya dengan melakukan usaha-usaha produktif. Dengan berpegangan pada
asas-asas Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil
mereka itu menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan
bagi para anggotanya, serta menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan
pengetahuan anggota dan pengurus Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun
1852 telah berdiri sekitar 100 Koperasi Konsumsi di
Inggris. Sebagaimana Koperasi Rochdale,
Koperasi-koperasi ini pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
Dalam rangka lebih memperkuat
gerakan Koperasi, pada tahun 1862,
Koperasi-koperasi konsumsmi di Inggris menyatukan
diri menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan nama
The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C.
W. S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik
dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja, yang
perputaran modalnya mencapai 55.000.000
poundsterling. Sedangkan pada tahun 1950, jumlah
anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris
telah berj umlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar
50.000.000 orang penduduk Inggris.
b.
Perancis
Perancis dan perkembangan industri
telah menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan
bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan
pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta
Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,
para pengusaha kecil di Perancis berhasil
membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat gabungan Koperasi
konsumsi nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de
Consommation), dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah
anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang di miliki berjumlah 9.900
buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
c.
Jerman
Sekitar tahun 1848, saat inggris dan perancis telah
mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F.W. Raiffeisen,
walikota di Flammersfield ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri
dalam perkumpulan simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan,
akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja
sebagai berikut :
·
Anggota
Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
·
Uang simpanan
boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
·
Usaha
Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai
kerjasama yang erat.
·
Pengurusan
Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang
dipilih tanpa mendapatkan upah.
·
Keuntungan
yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang
hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia
mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak
di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi
simpan-pinjam Schulze adalah :
·
Uang simpanan
sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota.
·
Wilayah
kerjanya didaerah perkotaan.
·
Pengurus
Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
·
Pinjaman
bersifat jangka pendek.
·
Keuntungan
yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
d.
Denmark
Jumlah anggota Koperasi di
Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh
penduduk. Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang
berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak
hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan
melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian
itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang
Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak
didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
2.
SEJARAH
KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi
pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama
Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa
Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di
Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada
tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan
menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan
pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu
mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa
dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat
membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan
memberikan bunga yang tinggi.
Seorang
asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih
R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan
akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah
itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat
orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai
dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang
berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan
peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan
Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula
Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi
bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan
Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan
tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan
hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah
pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang
dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo
memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan
rakyat.
Serikat
Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan
ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai
Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah
jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia,
system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke
pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal
ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan
rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di
Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi
Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia
(SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu
kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan
didirikannya 3 macam koperasi :
·
Pertama, adalah koperasi konsumsi yang
terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
·
Kedua, adalah koperasi produksi yang
merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
·
Ketiga, adalah koperasi kredit yang
melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung
Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau
keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.
Sumber
:
http://rickyhakim55.blogspot.co.id/2013/10/konsep-koperasi_27.html
(Dikunjungi pada tanggal 19 November 2016)
https://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/aliran-aliran-koperasi/
(Dikunjungi pada tanggal 19 November 2016)
https://who21.wordpress.com/2013/11/02/sejarah-koperasi-di-indonesia/
(Dikunjungi pada tanggal 19 November 2016)
http://vanniiandiani.blogspot.co.id/2014/09/sejarah-berdirinya-koperasi.html#
(Dikunjungi pada tanggal 19 November 2016)
Komentar
Posting Komentar